Raisa Resmi Ajukan Gugatan Cerai Terhadap Hamish Daud, Sidang Perdana 3 November 2025
Warga+62 – Kabar mengejutkan datang dari paangan Raisa Andriana dan Hamish Daud.
Raisa mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami, Hamish Daud ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan didaftarka Raisa pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Kabar tersebut juga telah dibenarkan oleh Dr. Drs. Abid, M.H, Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Nama yang saudara sebutkan tadi itu (Raisa & Hamish Daud), memang sudah ada masuk. Daftarnya itu tanggal 22 Oktober 2025,” ungkap Abid, Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui di kantornya, Kamis (23/10).
“Gugat cerai. Iya (Raisa yang mengajukan),” sambungnya.
Abid menyebut gugatan cerai tersebut diajukan secara online oleh kuasa hukum Raisa Andriani.
“Pengadilan itu sekarang pendaftaran itu melalui online, namanya ecourt, diajukan oleh kuasa hukum,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Abid juga mengatakan bahwa sidang cerai perdana Raisa dan Hamish Daud akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 November 2025 mendatang.
“Kemudian sidang pertamanya itu tanggal 3 November 2025,” ungkapnya lagi.
